Minggu, 01 April 2012

Dugong, Spesiesnya Terancam Punah


Duyung, ikan duyung atau dugong (Dugong dugon) merupakan sejenis hewan laut yang merupakan salah satu daripada empat spesies Sirenia atau lembu laut yang masih bertahan hidup selain manatee, ikan duyung bukanlah termasuk ke dalam bangsa ikan. Ia merupakan satu-satunya hewan yang mewakili keluarga Dugongidae. Ia juga merupakan satu-satunya sirenia yang bisa ditemukan di kawasan perairan sekurang-kurangnya di 37 negara di wilayah Indo-Pasifik, walaupun kebanyakan duyung tinggal di perairan utara Australia. Duyung atau dugong adalah satu-satunya mamalia lautherbivora atau maun (pemakan dedaunan), dan semua spesies sapi laut hidup pada perairan segar dengan suhu air tertentu.



Duyung sangat bergantung kepada rumput laut sebagai sumber makanan, maka penyebaran hewan ini terbatas pada habitat pantai di mana ia dilahirkan, dengan habitat utama duyung membutuhkan kawasan yang luas, perairan dangkal serta tenang, seperti di kawasan teluk dan hutan bakau. Moncong hewan ini menghadap ke bawah agar dapat menjamah rumput laut yang tumbuh di dasar perairan.

Duyung menjadi hewan buruan selama beribu-ribu tahun karena daging dan minyaknya. Kawasan penyebaran dugong semakin berkurangan, dan populasinya semakin menghampiri kepunahan. IUCN mengklasifikasikan dugong sebagai spesies hewan yang terancam, manakala CITES melarang atau mengharamkan perdagangan barang-barang produksi yang dihasilkan dari hewan ini. Walau pun spesies ini dilindungi di beberapa negara, penyebab utama penurunan populasinya di antaranya ialah karena pembukaan lahan baru, perburuan, kehilangan habitat serta kematian yang secara tidak langsung disebabkan oleh aktivitas nelayan dalam menangkap ikan. Duyung bisa mencapai usia hingga 70 tahun atau lebih, serta dengan angka kelahiran yang rendah yang mengancam menurunnya populasi duyung. Duyung juga terancam punah akibat badai, parasit, serta hewan pemangsa seperti ikan hiu, paus pembunuh dan buaya.

Duyung semula diklasifikasikan oleh Müller pada tahun 1776 sebagai Trichechus dugon, salah satu ahli genus manatee yang sebelumnya didefinisikan sebagai Linnaeus. Ia kemudian ditetapkan sebagai jenis spesis Dugong oleh Lacépède dan diklasifikasikan lebih lanjut di dalam keluarganya sendiri oleh Gray dan subfamilinya oleh Simpson. Perkataan "dugong" dalam bahasa Inggris dan bahasa-bahasa lain, berasal dari istilah dalam bahasa Tagalog yakni dugong yang diambil dari istilah dalam bahasa Melayu yakni duyung, kedua-duanya memiliki makna yakni "perempuan laut." Nama-nama lain termasuklah "lembu laut", "babi laut" dan "unta laut".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar